Cegah Curat, Curas, dan Curanmor, Polsek Cibaliung Intensifkan Patroli Malam
Pandeglang – Polsek Cibaliung Polres Pandeglang melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas C3, yaitu pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan patroli tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin, bersama personel dengan menyasar wilayah yang dinilai memerlukan pemantauan keamanan. Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi tindak kejahatan, memantau situasi kamtibmas, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada malam hari.
Kapolsek Cibaliung, AKP Asep Jamaludin, melalui kegiatan tersebut menegaskan komitmen Polsek Cibaliung untuk terus meningkatkan upaya pencegahan kriminalitas dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya agar tetap kondusif. Selain melakukan pemantauan, personel juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan aman, serta meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.